Pemilihan Gubernur DKI
Mau Tahu Alokasi Dana Pidato Gubernur DKI dan Wakilnya?
Tahukah Anda berapa alokasi anggaran penyusunan naskah untuk pidato sambutan gubernur dan wakil
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahukah Anda berapa alokasi anggaran penyusunan naskah untuk pidato sambutan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir bahwa alokasi anggaran untuk membuat naskah itu mencapai Rp 1,2 miliar.
"Tentu alokasi anggaran sangat fantastis, keterlaluan, dan betul-betul tidak punya hati nurani. Di mana, alokasi anggaran penyusunan naskah pidato gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.
Diketahui, bahwa KPUD sudah menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur dan Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017 dalam putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta 2012. Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra itu unggul dengan 53,82 persen suara dari pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara), dengan mendapat 46,18 persen suara.
Uchok mengatakan, hal yang tidak kalah mengejutkan, bahwa dana untuk pemmbiayaan penyusunan naskah gubernur dan wakil gubernur DKI itu Rp 1,2 miliar itu "disimpan" di rekening si Sekretaris Daerah (Sekda).
Selain untuk pos itu, ada juga alokasi anggaran yang disimpan di rekening Sekda DKI Jakarta, di antaranya alokasi anggaran untuk kebutuhaan operasional tim sambutan gubernur sebesar Rp 200 juta, Peningkatan wawasan dan pembekalan Tim sambutan gubernur sebesar Rp 80 juta.
FITRA meminta Jokowi dan Ahok bila sudah resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menghapus alokasi anggaran penyusunan naskah sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp 1,2 miliar itu. Sebab, penyusunan pidato sambutan sudah bagian dari tugas dan tanggungjawab sebagai seorang gubernur untuk mengabdi kepada rakyatnya.
"Jadi, alokasi anggaran ini, harus dihapus, atau tidak usah dianggarkan lagi. Kalau penyusunan pidato saja, dianggarkan itu namanya pemimpin 'mata duitan' alias tidak mau rugi. Masa' seorang pemimpin, kalau mau bikin pidato dan berpidato kepada rakyatnya, rakyat harus bayar melalui APBD. Ini sungguh memalukan untuk seorang pemimpin," kata Uchok.
FITRA juga meminta Jokowi dan Ahok untuk menghapus alokasi anggaran operasional dan peningkatan wawasan dan pembekalan Tim sambutan gubernur Provinsi DKI berjumlah Rp 280 juta, karena hanya membuang-buang uang pajak rakyat.
Bagi FITRA, penyambutan untuk Jokowi dan Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur tidak diperlukan.
Seharusnya Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan memenuhi kebutuhaan warga daripada mengadakan acara-acara seremonial yang hanya mempertontonkan kesombongaan kekuasaan dan membuat kenyang para birokrat.
METROPOLITAN POPULER