Bus Transjakarta
BLU Transjakarta dan PT JET Berseteru, Pramudi Terlantar
Adanya silang pendapat antara PT Jakarta Express Trans (JET) operator bus Trans Jakarta koridor I (Blok M-Kota) dan X (PGC-Tanjung Priok)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya silang pendapat antara PT Jakarta Express Trans (JET) operator bus Trans Jakarta koridor I (Blok M-Kota) dan X (PGC-Tanjung Priok) dengan Badan Layanan Umum (BLU) Bus Transjakarta selaku regulator telah menyebabkan hak-hak dari para karyawan dan pramudi menjadi korban.
Mereka menilai permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab pihak manajemen perusahaan, sementara pramudi dan karyawan yang sudah melaksanakan kewajibannya berharap agar hak mereka berupa gaji bulanan dapat segera dicairkan.
"Kami tidak mau tahu, itu urusan manajemen perusahaan. Yang pasti kewajiban kami sudah kami laksanakan, dan sekarang tinggal bagaimana hak kami dapat dipenuhi," ujar Abdul Chakim (40), pramudi Koridor I saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9/2012).
Chakim menuturkan jika dirinya tidak mengetahui persis permasalahan yang membelit perusahaan tempatnya bekerja. Sehingga membuat gaji yang biasanya sudah keluar pada akhir bulan, hingga saat ini tak kunjung datang.
"Perusahaan sih pernah menjelaskan bahwa ada kewajiban BLU yang belum dipenuhi sehingga kami kesulitan seperti ini, namun persisnya apa saya kurang tahu. Katanya sudah berlangsung sejak 2007," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta, M Akbar, mengatakan pihaknya kini masih menunggu bagaimana perkembangan persoalan tersebut ke depan.
Hingga saat ini pihaknya hanya bisa menyampaikan imbauan kepada seluruh pramudi Bus TransJakarta di bawah naungan PT JET untuk tidak melakukan aksi mogok operasi.
"Kalau bisa jangan sampai mogok operasi, karena masyarakat yang akan dibuat sulit," kata Akbar.
Klik: