Persidangan John Kei
Pengacara John Kei Kritisi Pengamanan Superketat Aparat
Pengacara terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis mengkritisi ketatnya penjagaan oleh aparat kepolisian yang sampai ratusan personel.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis mengkritisi ketatnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang sampai ratusan personel. Menurutnya, ini memperlihatkan intelijen kepolisian lemah.
"Melakukan pengamanan sidang di negara manapun tidak perlu mengerahkan aparat yang sedemikian banyak," ujar Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut Indra, penjagaan yang melibatkan 650 personel aparat kepolisian gabungan ini karena polisi takut tragedi berdarah di PN Jaksel Jalan Ampera, terulang kembali. Menurut Indra, peristiwa Ampera adalah hal yang berbeda.
"Itu kan perkaranya melibatkan dua kelompok. Kalau ini kan beda permasalahannya," kata Indra.
Indra juga mengatakan, banyaknya penjagaan oleh polisi merupakan hal yang tidak perlu. Menurutnya, John Kei adalah orang yang patuh dan taat hukum, sehingga akan mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.
"Saat ini pun John Kei siap menjalani persidangan. Penjagaan ketat hanya memakan biaya banyak," ucap Indra.
baca juga: