Sabtu, 4 Oktober 2025

Bentrok di Taman Palem

Polisi Bidik Pemilik Lahan Kosong Taman Palem

Sebelumnya, dalam kasus ini Polri juga sudah menetapkan tersangka terhadap 98 orang dari kelompok John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polri sudah mengantongi nama pemilik lahan kosong di Jalan Cengkareng Kamal Rt 02/07, Kelurahan Cengkareng Barat yang kini statusnya masih sengketa sejak puluhan tahun lalu.

Sebelumnya, dalam kasus ini Polri juga sudah menetapkan tersangka terhadap 98 orang dari kelompok John Kei terkait kasus bentrok penguasaan lahan kosong tersebut.

"Segera dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan. Nama pemilik lahan sudah dikantongi. Tak hanya pemilik lahan, siapa pemberikuasanya juga ikut dipanggil," terang Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana, Kamis (30/8/2012) tengah malam di Polres Jakarta Barat.

Suntana menambahkan, saat ini status tanah tersebut masih status quo dan mendapat penjagaan dari 50 anggota kepolisian sampai situasi kembali kondusif.

"Petugas dari Polsek, Sabhara dan Brimob Polda masih menjaga lokasi. Penjagaan dilakukan sampai situasinya dinilai kondusif," tutur Suntana.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah mengatakan 104 orang dari kelompok John kei usai penggeledahan pasca bentrokan terjadi.

Dari 104 yang diamankan, 98 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara enam lainnya dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat.

Kejadian bentrokan berawal saat 100 orang kelompok John kei datang ke lokasi tanah kosong, membawa senjata tajam dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada 10 orang kelompok Herkules yang sedang berjaga mengamankan tanah milik sebuah perusahaan property ternama.

Lalu kelompok John kei memaksa kelompok Herkules untuk meninggalkan lokasi lahan yang dijaga. Saat menuju ke lokasi, kelompok John Kei menggunakan 15 mobil, dan melengkapi diri dengan berbagai sajam. Kemudian Polres Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kelompok John Kei.

Selain menahan 98 tersangka. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 15 unit mobil yang diamankan di Polda Metri, 87 jenis senjata tajam dan lima batang kayu diamankan di Polres Jakarta Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved