Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Koperasi Langit Biru

Polisi Periksa 24 Pekerja Koperasi Langit Biru

Kepolisian dari Polres Kabupaten Tangerang telah memeriksa 24 saksi terkait kasus Koperasi Langit Biru.

zoom-inlihat foto Polisi Periksa 24 Pekerja Koperasi Langit Biru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dari Polres Kabupaten Tangerang telah memeriksa 24 saksi terkait kasus Koperasi Langit Biru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kemarin 10 orang saksi telah diperiksa di Polres Tangerang Kabupaten, mereka diantaranya karyawan yang bekerja di Koperasi Langit Biru.

"Kemarin polisi memeriksa 10 orang saksi, jadi totalnya sampai saat ini sudah 24 saksi yang diperiksa," jelas Rikwanto, Selasa (5/6/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Berikut nama 10 saksi tersebut :

1. Rahadi Subekti bin Waskim, karyawan bagian kasir di KLB
2. Eneng Rahmawati Bin Komarudin, Karyawan bagian kasir
3. Fiqhih Andrean Bin Kusnadi, karyawan bagian kasir
4. Julian Fachmi, karyawan admin
5. Irfan Abdul Rasyid Bin Iyan, karyawan admin
6. Efendi Bin Kromorejo, Karyawan security
7. Arifiani Julianti Binti Bambang Askiyadi, karyawan kasir
8. Nur Afriani Binti Aliyadi, Kasir
9. Prasetyo PUPT Bin Andoyo Saputro, kasir
10. M Ali Akbar Bin Arsul, karyawan admin

Dugaan tindak pidana dalam penyelangaraan Koperasi Langit Biru diindikasi terjadi penipuan dan penggelapan sejak Februari 2012 dan Polres Kabupaten Tangerang telah membuka posko pelaporan.

Namun, saat itu tidak ada satupun masyarakat yang melapor, kemudian baru pada Juni 2012 ada empat orang yang ikut berinvestasi di Koperasi Langit Biru melaporkan secara resmi kepada polisi soal pelaksanaan kegiatan usaha di Koperasi tersebut.

Kasus koperasi tersebut berawal dari laporan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang mengatakan Koperasi tersebut merupakan koperasi yang sedang dalam masa pembinaan dari dinas Koperasi Provinsi Banten dan Tangerang.

Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.

Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved