Kamis, 2 Oktober 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Keluarga Korban Berharap Afriyani Dihukum 20 Tahun

Suhaeni (34), kakak kandung Muhammad Akbar (22), berharap hakim menghukum Afriyani Susanti 20 tahun penjara.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Keluarga Korban Berharap Afriyani Dihukum 20 Tahun
kompas.com
Afriyani (kiri)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suhaeni (34), kakak kandung Muhammad Akbar (22), salah satu korban sopir maut di Jalan Ridwan Rais bulan Januari lalu berharap hakim menghukum Afriyani Susanti 20 tahun penjara.

"Paling tidak dia dihukum 15 sampai 20 tahun penjara lah," ujar Suhaeni kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).

Suhaeni mengatakan, dirinya meminta masa hukuman penjara selama itu karena apa yang diperbuat Afriyani sangatlah merugikan, tidak hanya satu orang saja, namun banyak korban akibat kecelakaan itu.

"Pengadilan memang harus adil. Soalnya dari korban memang tidak bersalah. Memang dia yang menabrak. Kalau salah ya harus disalahkan," tandas Suhaeni.

Suhaeni yang tengah mengandung 6 bulan ini datang sendirian ke PN Pusat. Namun dirinya nampak meninggalkan gedung pengadilan. "Nanti saya kembali lagi ke sini bersama anggota keluarga korban lainnya," kata Suhaeni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved