Aksi Brutal Geng Motor
Jika Anggota TNI Melanggar POM AL yang Memproses
Apabila ada anggota TNI AL yang terlibat, bisa langsung diproses oleh POM AL.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patroli bersama gabungan Polda Metro Jaya, seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya, Polisi Militer TNI AL dan Garnisum dimaksudkan agar apabila ada anggota TNI yang melakukan tindak pidana langsung diproses oleh POM AL.
"Untuk itu kami libatkan POM AL, karena menurut keterangan saksi di lapangan pelaku penyerangan kelompok bermotor ini berciri rambut cepak dan badan tegap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (16/4/2012).
Rikwanto mengatakan apabila ada masyarakat sipil yang terlibat pelanggaran pidana saat dilakukan patroli maka polisilah yang memproses. Namun apabila ada anggota TNI AL yang terlibat, bisa langsung diproses oleh POM AL.
Untuk diketahui, 250 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Utara dan POM AL melakukan patroli gabungan mulai Jumat malam (14/4/2012).
Dirincikan Rikwanto, 200 personel itu terdiri dari personel motor trail, Sahara, Provost Brimob dan Polda, Reserse, Garnisun 25 personel, dan POM AL 25 personel. Lebih lanjut Polda sejak Minggu (15/4/2012)memerintahkan ke seluruh jajaran Polres untuk giat partoli di wilayah masing-masing dibantu Koramil dan Kodam yang ada di wilayahnya.