Selasa, 30 September 2025

John Kei Ditangkap

Kuasa Hukum dan Istri John Kei Sambangi Propam Mabes Polri

Dua kuasa hukum John Kei, Alam P Simamora dan Djamaluin Koedoeboen bersama istri John Kei, Yulianti Refra, menyambangi Propam

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Taryono
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum dan Istri John Kei Sambangi Propam Mabes Polri
NET
John Kei

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua kuasa hukum John Kei, Alam P Simamora dan Djamaluin Koedoeboen bersama istri John Kei, Yulianti Refra, menyambangi Propam Mabes Polri, Senin (20/2/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tanpa berkomentar banyak, Yulianti bersama rombongannya langsung masuk ke ruangan Propam Mabes Polri.

"Kemarin kan kita datang ke sini, karena hari Minggu kan libur. Kita mendampingi istri untuk melaporkan tentang penangkapan kemarin yang menurut kami kurang prosedural, kenapa harus ada penembakan dan segala macam," kata pengacara John Kei, Djamaludin Koedoeboen.

Tetapi ia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa yang akan dilaporkan ke Propam. "Kita masuk ke dalam dulu, nanti kita jelaskan," ucapnya.

Intinya, pihak John Kei mempertanyakan kenapa harus ada penembakan saat menangkap John yang sebenarnya sudah menyerah.

Sebelumnya John Kei ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (18/2/2012).

John Kei ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, di Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012 lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi menembak kaki kanan John Kei, selain itu untuk menangkap John polisi mengerahkan banyak personel.

John Kei diduga kuat terlibat alam kasus pembunuhan bos PT Sanex karena berdasarkan CCTV hotel, John berada di lokasi kejadian pada waktu terjadinya pembunuhan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved