Selasa, 30 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei Ada Saat Bos PT Sanex Terbunuh

Keberadaan John Kei dapat terlihat dari CCTV Swiss Bellhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang disita polisi untuk mengetahui pelakunya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto John Kei Ada Saat Bos PT Sanex Terbunuh
net
John Kei

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak orang bertanya-tanya apa keterlibatan John Kei dalam aksi pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), pada 26 Januari 2012 di Swiss-Bellhotel.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Toni Hermanto, berdasarkan keterangan tiga tersangka sebelumnya yang menyerahkan diri C, A, dan T, serta dua tersangka lainnya yang ditangkap polisi menunjukkan keterlibatan John Kei.

"Mereka menerangkan bahwa John Kei ada di kamar 2701. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan forensik waktu kejadian pada saat JK dan kawan-kawanya ini masuk sampai keluar," ungkap Toni di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Keberadaan John Kei dapat terlihat dari CCTV Swiss Bellhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang disita polisi untuk mengetahui pelakunya.

"Ini dibuktikan dengan digital forensik, rekaman yang sudah diperoleh untuk memastikan bahwa di kamar 2701 JK dan kelompoknya ada pada waktu kejadian. Keterkaitan ini yang dijadikan polisi untuk melakukan upaya hukum dan penangkapannya," jelas Toni.

Polisi akhirnya menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2012) malam.

"Pada waktu penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur, kemudian kita melakukan tindakan tegas dengan menembakkan senjata ke arah kaki pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Kini John Kei pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kini pelaku sudah ditahan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati untuk penyembuhan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved