Flu Burung
Warga Semanan Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindahkan Unggas
Menurutnya sebuah peternakan unggas besar di kelurahan tersebut meminta waktu tiga hari untuk memindahkan ternaknya
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga kelurahan Semanan, Jakarta Barat diberikan waktu tiga hari untuk memindahkan unggas-unggas miliknya dari lingkungan pemukiman ke tempat lain yang tidak termasuk kategori pemukiman.
Hal ini disampaikan Kasudin Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat, Kusdiana, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (10/1/2012). Menurutnya sebuah peternakan unggas besar di kelurahan tersebut meminta waktu tiga hari untuk secara berkala memindahkan ternaknya ke tempat lain. "Besok kami akan cek lagi ke sana. Kalau masih sama saja, ya kita ambil semuanya atau dimusnahkan," terang Kusdiana.
Dikatakannya, pemilik peternakan tersebut juga sudah membuat surat pernyataan untuk segera memindahkan unggasnya dari pemukiman setempat. Menurutnya bila hari ini langsung diambil semua, pihaknya tidak tega karena bisa mematikan mata pencaharian pemilik ternak tersebut.
"Dia mata pencahariannya dari unggas-unggas itu. Kami tidak tega juga ngambil semuanya, bisa mematikan usahanya," ucapnya.
Kusdiana menambahkan, dari sweeping unggas tadi, pihaknya hanya menemukan ayam, entok, dan bebek. Unggas lain seperti merpati, tidak ditemukan di lokasi tersebut. "Yang kami potong tadi unggas sehat ya, sebagai shock therapy bagi warga saja. Kalau kena flu burung, sudah kita bakar dan musnahkan," tandasnya.