Ramadhan 2011
Kelurahan Tidak Layani e-KTP Selama Cuti Bersama
Selama hari raya lebaran dan cuti bersama nanti, setiap kelurahan di Jakarta tidak akan melayani pembuatan e-KTP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama hari raya lebaran dan cuti bersama nanti, setiap kelurahan di Jakarta tidak akan melayani pembuatan e-KTP, namun tetap buka untuk melayani sesuatu yang sifatnya urgent.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea, yang mengatakan selama libur lebaran dan cuti bersama tanggal 29 Agustus 2011 hingga 5 September 2011 tidak ada pelayanan pembuatan e-KTP.
"Kecuali untuk pelayanan kependudukan yang bersifat darurat seperti surat kematian tetap dilayani. Setelah libur dan cuti bersama, layanan e-KTP akan kembali berjalan seperti biasanya," ujar Purba, Kamis (25/8/2011).
Sebelumnya Gubernur DKI Fauzi Bowo menginstruksikan agar PNS Pemprov DKI yang bekerja dibidang pelayanan publik agar kembali bekerja tanggal 5 September 2011 nanti karena libur cuti bersama dan lebaran dinilai sudah cukup lama, yakni sebanyak sembilan hari.
"Saya instruksikan kepada para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk tidak memberikan cuti bila tidak terpaksa sekali kepada pegawainya pada tanggal 5 September 2011. Karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat," ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo.
Pria berkumis ini mengharapkan yang hendak mengambil cuti, agar mengambilnya setelah tanggal 5 September 2011. Foke pun menginginkan agar instruksinya tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI.
"Tanggal 5 September 2011 nanti, Wakil Gubernur DKI, Sekda DKI, serta inspektur akan melakukan inspeksi ke unit-unit dilapangan, itu yang menjadi keputusan kami," imbuhnya.