Ramadhan 2011
Batas Maksimum Perjalanan Mudik Sepeda Motor Cukup 2 Jam
ak hanya Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya yang memberikan imbauan terkait pemudik dengan sepeda motor,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Gubernur DKI dan Polda Metro Jaya yang memberikan imbauan terkait pemudik dengan sepeda motor, Dishub DKI turut memberikan saran dan masukan bagi pemudik yang akan menggunakan sepeda motor saat pulang kampung nanti.
Kadishub DKI Udar Pristono menerangkan sebaiknya pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak ditumpangi lebih dari dua orang. Selain itu ada batas maksimum lama perjalanan dengan sepeda motor yakni hanya dua jam.
"Setelah dua jam harus istirahat dulu sebelum jalan lagi. Karena itu kita juga sudah menyiapkan empat terminal utama dan 10 terminal bantuan untuk tempat singgah angkutan lebaran," ujar Pristono, Kamis (18/8/2011).
Dikatakannya, ada juga empat posko yang tersedia di tiap terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara yaitu posko tes urin pengemudi dari BNN, Posko Uji KIR dari Dinas Perhubungan, Posko Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Posko Keamanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius, mengatakan adanya kecenderungan peningkatan kecelakaan selama mudik lebaran dalam hasil Operasi Ketupat Jaya tiga tahun terakhir.
Menurutnya pada tahun 2008, terdapat 20 kecelakaan yang menyebabkan kematian. Jumlah tersebut meningkat menjadi 33 orang meninggal pada tahun 2009 dan tahun 2010 menjadi 45 orang meninggal. Hampir 75 persen selama tiga tahun terakhir tersebut disebabkan kecelakaan sepeda motor.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa menyebutkan data organda pada 2010 menunjukkan ada 40 persen bus tidak terpakai karena banyak yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Lebih baik menggunakan bus karena lebih aman ketimbang motor. Tahun ini, transportasi umum untuk lebaran sangat memadai. Jangan lagi terjadi seperti tahun lalu, ada balita meninggal dunia karena dehidrasi naik motor saat mudik," imbuh Royke.