Ramadhan 2011
Polisi Tindak Tegas Pemudik Bermotor Bermuatan Lebih
Polisi akan menindak tegas setiap pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan muatan berlebih.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menindak tegas setiap pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan muatan berlebih. Tindakan tersebut dilakukan guna keselamatan para pemudik sendiri.
"Pemudik dilarang naik motor berboncengan dengan jumlah banyak dan tidak boleh membawa barang bawaan yang tidak berlebihan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2011).
Bila ada masyarakat yang tetap membandel mudik dengan menggunakan sepeda motor dimana jumlah tumpangan dan bawaannya berlebihan, maka polisi tidak akan segan-segan menindaknya dan menilangnya.
"Akan kita tindak untuk keselamatan mereka. Mereka akan kita tilang," tegas Royke.
Selama mudik tahun 2009, Polda Metro Jaya mencatat ada 68 masyarakat yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, dan pada tahun 2010 ada 62 orang yang meninggal. "Angka itu sebagai ukuran dan biasanya tidak akan jauh dari itu. Jadi anda jangan jadi bagian dalam angka tersebut," ungkapnya.
Royke mengimbau bila jumlah tumpangan di motor terlalu banyak, ia menyarankan masyarakat untuk mudik dengan menggunakan angkutan umum. "Lebih baik masyarakat menggunakan kendaraan umum bila berlebihan muatannya," imbau Royke.