RUU Keistimewaan Yogyakarta
500 Pasukan Blangkon Bakal Gruduk DPR Siang Ini
warga Yogyakarta menginginkan bila pemilihan Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dilakukan dengan jalan penetapan bukan pemilihan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta masih dibahas di DPR dan hingga kini belum ada kejelasan. Tetapi warga Yogyakarta menginginkan bila pemilihan Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dilakukan dengan jalan penetapan bukan pemilihan.
Untuk itu, 500 lebih warga Yogyakarta yang tergabung dalam pasukan blankon akan datang ke DPR siang ini untuk menuntut penetepan Gubernur DI Yogyakarta.
"Saat ini kita sudah berada di Jakarta dan akan datang ke DPR nanti siang Jam 12," ucap Sekretaris Bersama aksi Widhiasto kepada tribunnews.com, Senin (20/6/2011).
Dijelaskannya massa yang datang merupakan gabungan dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat yang datang dari Yogyakarta, Lurah, dan masyarakat Yogya yang ada di Jakarta. "Kita menuntut keistimewaan penetapan untuk sultan sebagai gubernur, bukan dengan pemilihan," katanya.
RUUK Yogyakarta menjadi sebuah pembicaraan hangat sebelumnya di pemerintah karena pemerintah tetap ngotot menginginkan gubernur DI Yogyakarta denga cara pemilihan. Kini bola panas tersebut ada di tangan DPR, sehingga nasib RUUK ditentukan kepentingan politik para politisi yang duduk disenayan.