Sidang Aktivis Bendera
Hakim Tegur Aktivis Bendera karena Sering Telat Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur dua terdakwa aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi
"Anda berdua jangan begitu donk, anda juga harus tertib. Mentang-mentang
anda tidak ditahan, kami juga kan banyak sidang," ujar Ketua Majelis
Hakim perkara, Bayu Isdiatmoko, sebelum mengakhiri sidang di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011).
Menurutnya sudah untuk kesekian kalinya, sidang dugaan pencemaran nama
baik, dimana Mustar dan Ferdi menjadi terdakwanya, harus dimulai diatas
jam 1 siang. Padahal kata Bayu, sebelumnya kedua belah pihak telah
berkomitmen agar sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB.
"Anda sering kali protes kalau hakim sedikit begini, anda tidak terima, tapi anda juga sering melanggar komitmen. Jangan lah begitu, kita sama-sama saja, masa hakimnya sudah siap sejak jam 9 pagi, anda baru datang jam 2," ujar Bayu.
Hakim Ketua pun menegaskan kembali bahwa sidang pada Kamis (24/2/2011)
mendatang harus kembali pada kesepakatan awal yaitu jam 11.00 WIB. Bayu
meminta kedua terdakwa mematuhi aturan itu.
"Besok pokoknya harus jam 11.00, sebenarnya saya sudah bosen loh, harus
mengingatkan ini setiap kali, ini sudah yang keberapa kali saja," ujarnya.