Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Diperkirakan di Bawah 70 Persen, Apa Penyebabnya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. 

Editor: Dewi Agustina
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. Angkanya diperkirakan di bawah 70 persen. Foto suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 nomor 14 di Kelurahan Jagalan, Surakarta, Rabu (27/11/2024). - 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. 

Anggota KPU RI, August Mellaz menyebut tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 diperkirakan di bawah 70 persen.

Hal ini, menurutnya, sudah menjadi pola umum karena Pilkada cenderung memiliki partisipasi lebih rendah dibandingkan Pemilu nasional. 

"Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata," ujar Mellaz di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Golkar Optimistis Masuk 3 Besar Pemenang Pilkada Serentak 2024 Kalahkan PDIP

Saat ini, KPU sedang fokus pada rekapitulasi hasil Pilkada yang berlangsung di tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi. 

Evaluasi terkait rendahnya partisipasi pemilih akan dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai.

Mellaz juga menjelaskan salah satu faktor teknis yang membedakan Pilkada dan Pemilu nasional, yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kapasitas pemilihnya. 

Hal itu nanti akan jadi pembahasan saat evaluasi.

Pada Pemilu nasional, ada lebih dari 800 ribu TPS dengan maksimal 300 pemilih per TPS. 

Sedangkan di Pilkada, jumlah TPS lebih sedikit dengan kapasitas pemilih sekitar 600 orang jika dilakukan pemadatan.

Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, ada 8.214.007 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca juga: Profil Nina Agustina yang Kalah dari Lucky Hakim di Pilkada Indramayu, Sempat Viral Omeli Warga

Realita setelah penghitungan yang dilakukan oleh KPU Jakarta, angka partisipasi pemilih hanya 53,05 persen.

Artinya, persentase golput di Jakarta sebanyak 46,95 persen atau setara dengan 3,8 juta jiwa. 

Angka ini menjadi persentase tertinggi sepanjang sejarah golput di Jakarta.

Secara nasional, partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024 didominasi oleh Millenial (rentan umur 1981 - 1996) dan Gen Z (rentan umur 1997 - 2012). 

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi dilakukan dari tanggal 28 November hingga 9 Desember 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi dilakukan dari tanggal 28 November hingga 9 Desember 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan