Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Sosok Mulkan Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode

Pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka dua periode yakni periode 2009 - 2014 dan periode 2014 - 2018.

|
Penulis: Dewi Agustina
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
H Mulkan-Ramadian. Calon bupati incumbent/petahana Kabupaten Bangka H Mulkan-Ramadian kalah melawan kotak kosong di Pilkada Bangka 2024. 

Ini adalah website resmi KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang bisa diakses masyarakat umum memastikan bahwa kotak kosong mengungguli pasangan calon (paslon) tunggal H Mulkan-Ramadian.

Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang dikalahkan kotak kosong di Pilkada 2024.
Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang dikalahkan kotak kosong di Pilkada 2024. (HO/Bangka Pos)

Siapa Mulkan?

H Mulkan SH MH lahir 5 April 1974. Usianya kini 50 tahun.

Mulkan sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bangka periode 2018—2023. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka dua periode yakni periode 2009 - 2014 dan periode 2014 - 2018.

Riwayat Pendidikan

Mulkan menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN 115 Pusuk (1986).

Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMPN Kelapa (1990).

Lulus SMP, Mulkan kemudian melanjutkan ke jenjang menengah atas di SMEA Yapensu Sungailiat (1993).

Baca juga: Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka, Siapa yang Jadi Kepala Daerah Nantinya?

Setelah itu dia kuliah jenjang S1 di STIH Pertiba (2010).

Mulkan melanjutkan pendidikan tingginya (S2) juga di STIH Pertiba (2013).

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPRD Kabupaten Bangka (2009—2014)

Anggota DPRD Kabupaten Bangka (2014—2018)

Bupati Bangka (2018-2023)

KPU Belum Komentar

Sementara itu terkait hasil pemungutan suara Pilkada Bangka tersebut, Ketua KPU Bangka Sinarto mengatakan pihaknya belum akan menyampaikan informasi resmi.

Sebab KPU masih menunggu hingga selesainya pleno penetapan perolehan suara tingkat KPU Bangka.

"Nanti kita belum bisa berkomentar saat ini hasil pencoblosan berada di PPK setiap kecamatan di Kabupaten Bangka," kata Sinarto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved