Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Dugaan Bagi-bagi Uang di Lubuklinggau Berujung Laporan Polisi, Lukman Dicekik hingga Dadanya Sesak

Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.

Penulis: Dewi Agustina
Capture Video
Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian. Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politics di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) berujung laporan ke kepolisian.

Lukman, pria yang sebelumnya diduga bagi-bagi uang terkait pilkada melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.

Lukman adalah pria yang sebelumnya dinarasikan tertangkap tangan saat hendak bagi-bagi uang kepada warga, Minggu (23/11/2024) pagi.

Peristiwa itu terekam kamera hingga viral di media sosial.

Baca juga: Gus Miftah Disangkakan Pasal Money Politic usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral, Bawaslu Bakal Panggil

"Kami sudah buat laporan kepolisian, LP-nya juga sudah ada, visum juga sudah dilakukan. Terlapornya Anang," ujar Nofiansyah, Tim Kuasa Hukum Lukman mengutip Tribunsumsel.com, Senin (25/11/2024).

Nofiansyah mengatakan penganiayaan yang terjadi Minggu (24/11/2024) sekira pukul 06.00 WIB itu sangat merugikan kliennya.

"Klien kami dicekik, didorong sampai jatuh ke lantai, akibat perbuatan terlapor di lehernya memar, dada sesak, dan akibat jatuh kakinya terkilir," ujarnya.

Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).
Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024). (Tribun Timur)

Kronologis Penganiayaan

Nofiansyah kemudian menceritakan kronologis kejadian penganiayaan itu.

Awalnya Lukman sengaja datang ke rumah Nasir warga setempat, untuk memintanya menjadi saksi luar Paslon Wali Kota Lubuklinggau 02 H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan Rustam Effendi.

"Pada saat datang ke rumah Nasir, Nasir sedang tidur, akhirnya klien kami ini keluar rumah, saat mau keluar datanglah terlapor," jelasnya.

Kemudian terlapor langsung menuduh kliennya mau bagi-bagi uang.

Baca juga: Sosok yang Diunggulkan dalam Pilkada Jabar dan Banten Menurut Hasil Survei

Karena ketakutan kliennya kaget dan balik bertanya "uang apa".

"Karena merasa ketakutan langsung ditarik dan dirangkul oleh terlapor, mau dirampas tas, klien kami tambah ketakutan mau apa ini, apa mau merampok atau apa akhirnya menolak," kata dia.

Akhirnya terjadi tarik menarik tas antara Lukman dan terlapor Anang.

Lukman kemudian berupaya kabur dan didorong oleh terlapor sampai terjatuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan