Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Gibran: Pastikan Hak Pilih Terpenuhi dan Sengketa Pemilu Sesuai Aturan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawalan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya hak pilih dan sengketa.

Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawalan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya hak pilih dan penanganan sengketa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawalan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Khususnya dalam memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dan penanganan sengketa dilakukan sesuai aturan. 


Hal ini disampaikan Gibran dalam sambutannya pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

"Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gibran.

Gibran mengingatkan ihwal setiap tahapan pilkada, mulai dari masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil, harus berjalan sesuai dengan ketentuan. 

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kerawanan Pilkada 2024 di TPS, Di Antaranya Keterlambatan dan Pemilih Tanpa KTP

Ia juga berharap semua pihak, terutama Bawaslu, dapat mengawal proses tersebut dengan tegas dan adil.

"Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan," lanjutnya.

Dengan pengawasan yang ketat, Gibran berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan rakyat.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan