Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

NasDem Yakin Gagalnya Abdul Faris Umlati Jadi Cagub Papua Barat Daya Bukan karena Dugaan Politisasi

Nasdem yakin gagalnya Abdul Faris Umlati maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Barat Daya bukan karena adanya operasi politik tertentu.

Kolase Tribunnews.com
DPP Partai NasDem meyakini gagalnya Abdul Faris Umlati (AFU) maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Barat Daya bukan karena adanya operasi politik tertentu atau politisasi untuk menguntungkan salah satu pasangan calon. 

Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. 

Pencalonanannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan