Selasa, 30 September 2025

Pilgub Jawa Tengah

Tanggapi Janji Akses Internet dari Ahmad Luthfi, Andika Perkasa Tegaskan Perlu Regulasi

Andika menegaskan diperlukannya regulasi dalam penggunaan internet di Jawa Tengah.

Penulis: Nuryanti
Tangkapan Layar YouTube KPU Jateng
Calon gubernur (cagub) nomor urut 1, Andika Perkasa, dalam debat perdana Pilkada Jateng pada Rabu (30/10/2024). 

Dengan demikian, diperlukan regulasi dan tips terkait penggunaan internet untuk masyarakat.

Luthfi Sebut 102 Desa di Jateng Belum Punya Akses Internet

Sebelumnya, Ahmad Luthfi menyoroti desa-desa di Jateng yang belum bisa mendapat jaringan internet.

Ahmad Luthfi lantas menjelaskan terkait program literasi desa yang ditawarkan pihaknya.

"Di desa-desa yang (berjumlah) 102 belum masuk internet akan kita masuki internet," ungkapnya, Rabu.

"Kita punya program namanya literasi desa, gunanya seluruh bahan pokok, potensi-potensi masyarakat, masuk dalam namanya literasi desa," lanjut dia.

Luthfi kemudian memaparkan program lain bernama ngopeni yang diusung bersama Taj Yasin.

Melalui program itu, katanya, masyarakat cukup mengakses program pokok desa melalui ponsel.

"Kita masukkan dalam program namanya Jateng Ngopeni, dengan harapan bisa diakses lewat handphone oleh seluruh lapisan masyarakat terkait program pokok desa," katanya.

Ahmad Luthfi lalu menyebut pihaknya memerlukan aplikasi digitalisasi yang akan dikembangkan untuk generasi Z.

Baca juga: Ahmad Luthfi Pamer Dapat Dukungan dari Jokowi dan Prabowo saat Debat Perdana Pilgub Jateng 2024

Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi, dalam debat perdana Pilkada Jateng pada Rabu (30/10/2024).
Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi, dalam debat perdana Pilkada Jateng pada Rabu (30/10/2024). (Tangkapan Layar YouTube KPU Jateng)

Jumlah Pendukung yang Hadir Dibatasi

Sementara itu, KPU membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang dapat hadir di MCC.

Hanya 75 orang dari masing-masing paslon yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi debat, dengan total 150 pendukung yang diizinkan hadir.

Langkah ini diambil guna menyesuaikan dengan kapasitas gedung dan protokol yang ada.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklihparmas) KPU Jawa Tengah, Akmaliyah.

"Kami membatasi jumlah pendukung untuk menjaga kenyamanan dan keamanan acara."

"Para pendukung juga tidak diperbolehkan membawa bendera atau atribut lain, selain yang melekat di badan," katanya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved