Pilkada Serentak 2024
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Jokowi
Beda pengunduran diri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma di Kabinet Indonesia Maju.
"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran ybs sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," imbuhnya.
Surat pengunduran diri Risma tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Risma telah diteken pada Jumat, 6 September 2024.
"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik/Fahdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.