Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Perpanjangan Masa Pendaftaran Cagub Cawagub Papua Barat Dimulai Hari Ini

Perpanjangan masa pendaftaran cagub cawagub Papua Barat akan berlangsung hingga Rabu (4/9/2024) mendatang.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik. Mulai Senin (2/9/2024) hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari. 

"Hal tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Jika memang di hari terakhir, misalkan tanggal 29 Agustus jam 23.59 ternyata baru satu paslon yang mendaftar ke kantor KPU daerah di seluruh Indonesia misalnya, dan ternyata masih ada parpol yang belum mengusul atau mendaftarkan paslon, maka KPU di daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama 3 hari," lanjut Idham.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul KPU Papua Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved