Pilkada Serentak 2024
Daftar 6 Cagub PDIP Tahap Ketiga yang Diusung di Pilkada 2024: Andika di Jateng, Airin di Banten
Berikut daftar enam bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahap ketiga PDIP yang diumumkan hari ini, Senin (26/8/2024).
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, lantas menilai peluang PDIP untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024 disebut masih 50-50.
"Soal kemungkinan PDIP mengusung Anies atau tidak, peluangnya masih fifty-fifty, bisa mengusung juga bisa tidak," kata Ujang, Senin.
Menurut Ujang, Megawati tidak akan mungkin mengusung orang lain di luar partainya sendiri.
"Saya masih yakin Megawati aka, mengutamakan kadernya. Akan mengutamakan orang-orang yang sudah habis-habisan, berjuang mati-matian, berdarah-darah di partai untuk bisa diusung untuk menjadi kepala daerah. Itu yang prioritas, yang utama."
"Jadi, saya melihat peluangnya masih 50 persen-50 persen, Anies masih bisa berlayar dengan PDIP juga masih bisa tidak," kata Ujang.
Baca juga: Pernyataan Megawati Ini Jadi Indikasi PDIP Batal Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta?
Kendati demikian, kata Ujang, PDIP bisa saja mengusung Anies.
Namun, Anies dan Megawati harus memiliki kesamaan kepentingan.
Selain itu, ada syarat lain, yakni Anies harus nurut dengan batasan-batasan yang diberikan PDIP.
"Kalau (PDIP) politiknya pragmatis ya peluang 50 persen ada untuk mengusung Anies karena mungkin kesamaan kepentingan lalu kesamaan ingin bersama-sama melawan Jokowi, kan gitu."
"Di situ sebenarnya letak ketemunya dan kalau basisnya kepentingan, ya ketemu karena mereka sama-sama dianggap lawan politik Jokowi," jelas Ujang.
"Jadi dalam konteks itu, ya kalau Anies manut, nurut jadi petugas partai lalu punya kartu anggota partai, ikut ajaran Bung Karno, wong cilik, dan macam-macam syarat formal PDI-P, ya mungkin saja 50 persen itu Anies diusung (PDIP)" jelas Ujang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.