Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Kronologis Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman Dilempari Botol: Sempat Diteriaki Penghianat

Kemunculan Habibiburokhman dan Awiek mendapat penolakan massa aksi. Massa juga sempat melempar botol ke arah mobil komando.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pengumuman kepada demonstran bahwa DPR tidak akan merevisi UU Pilkada. 

Diberitakan sebelumnya, sedianya DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi ini.

Namun tertunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.

Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.

Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Baca juga: Bivitri Susanti soal Penundaan Pengesahan RUU Pilkada: Publik Waspada Bisa Jadi Nanti Sore Diketok

Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.

Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.

Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta berpotensi tak punya pesaing.

KIM Plus pun cukup bertarung dengan calon independen

Buka Audiensi

Habiburokhman mengaku membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.

"Hari ini kami membuka audiensi," kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).

Ia mengaku sebetulnya mereka juga terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved