Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Calon Kepala Daerah Perempuan Harus Diberikan Ruang Sebesar-besarnya, Ini Kata Perludem

Keterwakilan perempuan dalam kancah politik terbilang kurang mendapat perhatian, dibanding pria jika berkaca pada kontestasi politik Pilkada serentak

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
internet
Ilustrasi Kepala Daerah 

Kebijakan serupa bisa diterapkan atau dimodifikasi secara kuantitatif dalam gelaran Pilkada serentak, dan juga membuka kemungkinan, batas calon independen menjadi 3-6 persen agar membuka kemungkinan kandidat-kandidat alternatif untuk maju.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah soal Anggaran hingga Keamanan Pilkada

“Bukan tidak mungkin ada calon perempuan yang kemudian bermunculan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved