Pilkada Serentak 2024
Kaesang Diprediksi Maju Pilgub Jakarta, Koalisi Indonesia Maju Disebut Bakal Tunduk Dengan Jokowi
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan Kaesang yang belum cukup usia kini bisa melenggang maju di Pilgub.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah mengubah konstelasi politik.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu diprediksi akan maju pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan Kaesang yang belum cukup usia kini bisa melenggang maju di Pilgub.
Pasalnya, sudah tidak ada lagi aturan yang membatasi Ketum PSI tersebut.
"Perubahan itu tentu memuluskan Kaesang untuk maju pada Pilkada 2024 baik di Jakarta maupun daerah lain. Gibran akan dapat dengan mudah mencari pasangan yang pas selama mendapat sokongan dari ayahnya," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan tidak sulit bagi Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta. Apalagi, selama ini koalisi Indonesia maju tunduk dengan Presiden Jokowi.
"Ayahnya akan mudah mengerahkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusungnya baik sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. Kaesang tinggal meminta maunya di posisi yang mana," katanya.
Lebih lanjut, Jamiluddin menambahkan bahwa maju atau tidaknya Kaesang di Pilgub Jakarta sangat tergantung pada dirinya sendiri.
Keputusannya tampaknya akan diikuti koalisi Indonesia maju dengan senang hati.
"Kalau Kaesang maju di Jakarta bukan karena kapasitasnya, tapi lebih banyak faktor modal kekuasaan. Modal ini akan membuat KIM tunduk dan sangat berpeluang mengusung Gibran," pungkasnya.
Adapun Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah.
Putusan itu mengubah batas calon gubernur (cagub) dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon terpilih.
Adapun putusan MA itu muncul saat nama Ketum PSI, Kaesang Pangarep menguat menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu didorong oleh Gerindra.
Didorongnya nama Kaesang pertama kali diungkap oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melalui akun instagram pribadinya.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.