Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Bulan November, Tidak Ada Opsi Dimajukan

Pada akhirnya, jadwal Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada 2024 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pastikan jadwal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September. 

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Anies Baswedan Usai Pilpres, Maju Pilkada DKI atau Gabung Kabinet Prabowo-Gibran? Ini Jawabannya

"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," kata Tito ditemui usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Baca juga: VIDEO Momen Mendagri Tito Serahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU: Jumlah Pemilih Potensial 207 Juta Orang

Pada akhirnya, jadwal Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu. 

Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan. 

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.

Kedatangan Tito ke Kantor KPU RI adalah untuk menyerahkan DP4 Pilkada 2024. Data tersebut nantinya bakal menjadi alas bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi daftar pemilih tetap. 

Baca juga: NasDem Buka Opsi Duetkan Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta 2024: Lagi Ditimbang-timbang

Adapun pemilih potensial pada DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa. Dari angka itu, 103.228.748 jiwa di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan 103.882.020 jiwa perempuan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved