Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP Melawan KPU soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Proses Pemilu

PTUN Jakarta menggelar sidang perdana gugatan PDI-Perjuangan terkait dugaan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun saat diwawancara sebelum proses sidang perdana gugatan melawan KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024). 

Eks hakim di Mahkamah Agung ini pun mengatakan, ajakan untuk menyampaikan amicus curiae guna menegakkan kembali negara hukum di Indonesia.

Sehingga, Gayus berharap lewat dukungan publik, hukum bisa kembali tegak di Republik ini.

"Seluruh elemen yang akan melakukan persahabatan untuk menegakkan negara hukum ini, amicus curiae silahkan, kembali hidup untuk bisa mengingatkan, bisa memberikan dukungan kepada proses pengadilan," jelasnya.

Gayus juga menegaskan permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Jika di MK menyidangkan mengenai hasil proses pemilu, sementara di PTUN ialah menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

"Dan apakah ada pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan adalah satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut sebagai dalam bahasa hukum administrasi," jelas Gayus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved