Pilkada Serentak 2024
Mendagri Serahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU RI, Jumlah Pemilih Potensial Capai 207 Juta Orang
Tito menyebut ada beberapa kriteria DP4. Pertama, hak pilih minimal berusia 17 tahun sampai 27 November 2024. Kedua, bukan anggota aktif TNI-Polri.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada 2024 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Namun, ada batasan-batasan yaitu pemilih ini adalah warga setempat wilayah provinsi untuk keperluan Pilkada Gubernur dan wakil gubernur dan warga kabupaten-kota, kata dia.
"Oleh karena itu, kami berharap KPU provinsi dan jajaran kabupaten/kota untuk memastikan bahwa warga negara kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada Pemilihan gubernur maupun walikota yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT," pungkasnya.
Tags
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
DP4
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024
KPU
Hasyim Asyari
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.