Pilkada Serentak 2024
Dua Rancangan Aturan Pilkada Harus Segera Diundangkan, KPU Berencana Konsultasi dengan DPR
Idham menegaskan KPU bakal menyampaikan surat permohonan konsultasi dalam waktu dekat.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap dapat berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) pemilihaan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui RPKPU itu berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaran pilkada dan pencalonan gubernur - wakil gubernur, bupati - wakil bupati, dan wali kota - wakil wali kota tahun 2024. Uji publik atas RPKPU itu telah digelar pada Selasa (23/4/2024) lalu di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga: PKS Buka Peluang Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024: Kita Tunggu Kehadirannya
“KPU berencana akan melakukan konsultasi dengan pembentuk undang-undang baik itu DPR dalam hal ini Komisi II ataupun pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media, Kamis (25/4/2024).
Idham menegaskan KPU bakal menyampaikan surat permohonan konsultasi dalam waktu dekat. Dalam surat itu pihaknya juga menuangkan ihwal urgensi atas dua rancangan aturan itu mengingat waktu yang mepet.
Baca juga: PAN Tunjuk Bima Arya Maju di Pilkada Jabar 2024
Sebab mulai tanggal 8 hingga 12 Mei mendatang, jajaran KPU daerah akan menerima dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Kemudian dari tanggal 5 hingga 7 Mei, KPU daerah akan melakukan pengumuman tentang mekanisme jadwal hingga penyerahan dukungan calon perseorangan pemilihan serentak nasional.
Namun jika rancangan tahapan itu tak kunjung diundangkan oleh DPR, KPU sudah mempersiapkan langkah lain.
“KPU akan menggunakan peraturan teknis yang pernah digunakan terakhir di dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020,” tuturnya.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.