Pilgub DKI Jakarta
Pensiunan Jenderal Bintang 3, Anak Eks Menteri, Jagoan Betawi Maju Jalur Independen Pilgub Jakarta
Lima tokoh percaya diri maju melalui jalur independen atau non partai politik pada Pilgub Jakarta 2024. Siapa saja mereka?
Dailami merupakan senator petahana dari DKI Jakarta yang menempati posisi ketiga pada Pemilu 2024.
Ia meraup 613.721 suara. Perolehan suara itu tentu bisa menjadi modal yang positif untuk meraup dukungan melalui KTP untuk maju melalui jalur independen.
Dailami layak dijagokan lantaran terbukti konsisten dan berkomitmen memajukan kebudayaan Betawi.
Dailami masih menjabat sebagai senator asal Jakarta.
Dikutip dari DPD.go.id, ia lahir 12 Desember 1964,Dailami merupakan seorang pengusaha, politikus, sekaligus merupakan Wakil Rektor II Universitas Islam As – Syafi’iyah Jakarta.

5. KH Lutfi Hakim
Kaukus Muda Betawi juga mendukung KH Lutfi Hakim sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Kaukus melihat sudah lama Jakarta tidak dipimpin tokoh Betawi. Terakhir kali adalah Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Jakarta periode 2007-2012.
“Nah, Pilgub Jakarta 2024 harusnya kembali menjadi momentum untuk tokoh Betawi. Harus berpesangan. Antara tokoh betawi dan pemain naturalisasi,” jelas Pengurus Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin
Dikutip dari berbagai sumber KH Lutfi Hakim lulusan SI IAIN Syarif Hidayatulah Jakarta Fakultas Dakwah pada tahun 1991.
Kemudian ia lulus S2 dari Universitas Islam As Syafiyiah Jakarta Prodi Ilmu Dakwah pada tahun 2008.
KH Lutfi Hakim mendirikan Forum Betawi Rempug (FBR) pada tahun 2001. Dukungan dari FBR bisa jadi modal bagi KH Lutfi Hakim maju di Pilkada DKI Jakarta melalui jalur non partai.
KH Lutfi Hakim lahir di Jakarta pada 5 November 1972. Ia tercatat sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciputat.

Syarat Calon Independen
KPU DKI Jakarta menyampaikan syarat bagi para calon Gubernur DKI Jakarta yang maju di Pilkada DKI Jakarta.
Calon independen diperkenankan mendaftarkan dirinya asal bisa memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022.
KPU DKI pun siap memberikan layanan informasi bagi warga Jakarta yang ingin maju Pilkada Jakarta via jalur independen.
Syarat utama bagi calon independen bisa maju di Pilkada Jakarta yakni mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu terakhir sebelum Pilkada ini kurang lebih 618.000 KTP dan pernyataan dukungan.
Untuk para calon independen, mereka sudah bisa menyerahkan syarat dukungan itu pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
"Ini mumpung masih ada waktu yang cukup silakan untuk mempersiapkan diri. Kami akan memfasilitasi baik dari sisi formulir, informasi dan sebagainya silakan dipenuhi.
Pada tanggal 5 Mei silakan daftar ke KPU, kami akan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dukungan perolehan," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Nama Berpeluang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta, Bukan Cuma Jenderal Bintang 3,
Sumber: TribunJakarta
Pilgub DKI Jakarta
Pramono Anung Umumkan Tim Transisi, Ada Yunarto Wijaya hingga Eks Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo |
---|
Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta |
---|
Ajakan Pramono ke RK dan Pongrekun usai Ditetapkan Gubernur Jakarta: Sudah Waktunya Kita Bersanding |
---|
Ganjar Pranowo Ingatkan Pramono-Rano Penuhi Janji Kampanye: Ini Jakarta, Semua Mata akan Melihat |
---|
Pramono Anung-Rano Karno akan Umumkan Tim Transisi Usai Penetapan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.