Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

7.783 Personel Amankan Sidang Putusan MK Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AFP/BAY ISMOYO
Anggota polisi saat aksi unjuk rasa di dekat Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada 19 April 2024. Polda Metro Jaya akan mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024. 

"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," ungkap dia.

Anies-Muhaimin Konfirmasi Hadir

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyebut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah memastikan akan hadir dalam sidang putusan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024.

"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Minggu.

"Kemudian, paslon 03 (Ganjar-Mahfud) nampaknya tidak ada di dalam list kami," ungkapnya.

Sedangkan, untuk Prabowo-Gibran belum ada konfirmasi akan hadir ke MK.

Fajar menambahkan, mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.

"Kami memberikan kuota kursi untuk masing-masing pihak itu 14 kursi, termasuk kalau misalnya prinsipal itu hadir," imbuh dia.

Baca juga: MK Diyakini Bakal Beri Kejutan Saat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Ini Bocorannya

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza)

Kubu Prabowo-Gibran akan Hadir

Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengungkapkan pihaknya akan datang ke MK pada pukul 07.00 WIB.

"Kami tim kuasa hukum secara lengkap di bawah pimpinan Prof Yusril Ihza Mahendra, besok pagi sekitar pukul 07.00 sudah berada di gedung MK," ujarnya kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.

Fahri menilai, sidang ini akan sangat padat karena membacakan dua putusan, yakni dari Pemohon I Anies-Muhaimin dan Pemohon II Ganjar-Mahfud.

"Mungkin sangat padat karena pasti ribuan halaman (naskah putusan), sehingga pasti persidangan sampai dengan sore hari," paparnya.

Namun, Fahri berharap sidang putusan PHPU Pilpres 2024 akan berjalan sebagaimana mestinya.

Terutama, ia mengharapkan, melalui putusan tersebut MK dapat menyelesaikan perselisihan antar kubu paslon dengan solusi konstitusional.

"Bahwa adanya kepastian terhadap persoalan perselisihan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik, adanya solusi konstitusional tentunya agar persoalan agenda-agenda ketatanegaraan selanjutnya itu dapat berjalan sebagaimana yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," terang Fahri.

Baca juga: Sudah ke Jakarta, Gibran Berharap Hal Ini ke MK Terkait Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak, utamanya kepada Pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan