Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kuasa Hukum Anies dan Ganjar Keberatan dengan Sejumlah Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo-Gibran

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud mempersoalkan kehadiran Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun saksi dari kubu Prabowo-Gibran.

Tribunnews.com/Ibriza
Sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, pada Kamis (4/4/2024). Kuasa hukum Ganjar-Mahfud mempersoalkan kehadiran Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun saksi dari kubu Prabowo-Gibran. (Ibriza) 

Ketua MK Suhartoyo kemudian menyinggung Bambang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tersangka pun apa juga harus (mempertimbangkan) hak-hak privasi," kata Suhartoyo.

Terkait hal itu, Bambang menegaskan ingin mengajukan pendapatnya soal Eddy Hiariej sebagai pertimbangan hakim.

"Iya nanti majelis pertimbangkan," kata Ketua MK.

Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.

Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antarnya:

- Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhannad Asrun
- Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis
- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej
- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi
- Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari 

Kemudian, berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan:

- Gani Muhammad
- Andi Bataralifu
- Dr.ahmad Doli kuria Tanjung
- Dr. Suprianto
- Hj. Abdul Wahid
- Dr Ace Hasan Sadili

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved