Pilpres 2024
Tanggapan Mahfud MD soal Permintaan Hadirkan Kapolri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan PHPU.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024) malam.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.