Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Tanggapan Mahfud MD soal Permintaan Hadirkan Kapolri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan PHPU.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Ibriza
Cawapres Mahfud MD sekaligus mantan Ketua MK, saat berbincang dengan wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sigit mengatakan jika MK nanti mengundang dirinya untuk hal tersebut, maka dirinya akan dengan senang hati akan hadir.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan dirinya akan mengikuti susuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved