Pilpres 2024
Saksi KPU Bantah Server Sirekap Ada di Luar Negeri
Saksi yang dihadirkan KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, membantah adanya server aplikasi Sirekap di luar negeri.
Luqman pun membenarkan dan menyebut kerja sama tersebut diperuntukan bagi komputasi penyimpanan awan atau Cloud Sirekap.
“Benar majelis,” jawab Luqman.
Informasi ini merupakan bagian dari hal yang disengketakan oleh Yakin kepada KPU. Di mana dalam permohonan register 002 pemohon meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat keamanan siber, termasuk rincian layanan Alibaba Cloud dan kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.