Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pakar Hukum Minta MK Hadirkan Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi di sidang MK.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi resmikan pembangunan irigasi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (27/3/2024). Terkini, Jokowi diminta hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Permintaan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. 

Suhartoyo berujar dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggul pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.

Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggulan itu atas dasar kebutuhan MK.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved