Pilpres 2024
Pakar Hukum Minta MK Hadirkan Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi di sidang MK.
Suhartoyo berujar dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggul pihak tertentu sebagai saksi atau ahli pemohon.
Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggulan itu atas dasar kebutuhan MK.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.