Pilpres 2024
Kubu Prabowo Yakin Gugatan PDIP Bakal Ditolak PTUN, Yusril: Kalau Maju Terus, Kami Ladeni
Yusril meyakini hal itu karena dia menilai gugatan terkait pemilu ke PTUN tersebut adalah prematur dan tidak tepat.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini kalau gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang rencananya dilayangkan tim kampanye nasional (TKN) Ganjar PRanowo-Mahfud MD dipimpin PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan ditolak.
Yusril meyakini hal itu karena dia menilai gugatan terkait pemilu ke PTUN tersebut adalah prematur dan tidak tepat.
Meski begitu, Yusril menegaskan pihaknya akan tetap meladeni jika nantinya PDIP tetap melayangkan gugatan tersebut.
"Tapi, kalau PDIP maju terus, ya rapopo, kami akan ladeni," kata Yusril kepada Tribunnews, Senin (1/4/2024).
Namun, Yusril belum dapat membeberkan secara detail apa saja yang akan disiapkan dirinya dalam menghadapi gugatan PDIP nantinya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan soal legal standing dari PDIP terkait rencana gugatan kecurangan Pilpres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Yusril, yang memiliki kedudukan terkait hukum dari pengajuan sengketa gugatan ke PTUN terkait pilpres yakni para capres dan cawapres.
"Yang bisa ajukan sengketa ke PTUN adalah Paslon, yakni Ganjar dan Mahfud," kata Yusril.
Baca juga: PDIP Mulai Dekati Khofifah untuk Pilkada Jawa Timur 2024
Atas hal itu, Yusril mempertanyakan kenapa PDIP yang justru berencana untuk melayangkan gugatan tersebut.
Padahal, menurut dia, PDIP dipertanyakan legal standingnya terhadap persoalan Pilpres ini.
"Kalau PDIP yang ajukan gugatan, legal standingnya apa?" kata Yusril.
Tak cukup di situ, Yusril juga menilai, sejatinya PTUN itu merupakan ranah peradilan untuk mengadili sengketa yang sifatnya administratif terkait pemilu.
"PTUN itu mengadili sengketa administratif dalam proses Pemilu," kata Yusril.
Baca juga: Selain Khilaf, Kini Hasto Ngaku PDIP Dibohongi Gibran
Kalaupun bisa mengadili, kata Yusril, ada proses persidangan yang seharusnya dilakukan sebelum sampai ke PTUN.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.