Pilpres 2024
Pengamat Prediksi Dugaan Kecurangan Pemilu Akan Sulit Dibuktikan di Persidangan MK
dugaan kecurangan pemilu akan sulit dibuktikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan bergulir mulai Rabu (27/3/2024) besok.
“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hasilnya, 89,8 persen publik akan menyetujui keputusan KPU.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024
Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9%. Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.
Responden diberikan pertanyaan, 'Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?'. Setuju keputusan KPU sebanyak 89,8%, tidak setuju sebanyak 9,3% dan tidak tahu/jawab 0,9%.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.