Pilpres 2024
Seluruh Relawan Ganjar-Mahfud Diharapkan Total Dukung Langkah TPN Ajukan Gugatan ke MK
Kris memberi contoh bagaimana indikasi kecurangan terlihat sebelum pelaksanaan pemilu di antaranya bagaimana putusan MK nomor 90 hingga penyaluran
Hal itu disampaikannya di Posko Ganjar Mahfud Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusatpada Rabu (20/3/2024).
"Nggak (sulit mengumpulkan saksi) juga sih. Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan. Tapi kan tentu kita tidak bisa mendapatkan semua saksi yang kita minta. Banyak yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mereka mengalami," kata dia.
"Nah, (Alasan ketakutan) ini yang saya tidak mengerti. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas itu begitu hebat, ada monster mungkin," sambung dia.

Todung juga enggan berbicara banyak mengenai rencana pihaknya menghadirkan saksi dari kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda.
Ia menolak memberikan kepastian untuk menghadirkan saksi Kapolda tersebut.
"Saya nggak mau menyebutkan siapa, tapi yang saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda untuk menjadi saksi," kata Todung.
Baca juga: 9 Caleg Petahana PDIP Diprediksi Gagal Masuk DPR RI: Krisdayanti, Djarot, hingga Masinton Pasaribu
Todung mengatakan pihaknya telah menghimpun banyak bukti.
Namun ia enggan menyebutkan petitum gugatannya saat ini.
Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pihaknya di MK.
Todung mengatakan rencananya pihaknya akan mendaftarkan gugatan PHPU ke MK di hari terakhir batas pengajuan gugatan atau pada tanggal 24 Maret 2024.
"Hari terakhir. Setelah itu kan kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya. Dan mungkin tanggal 25 atau 26 sudah ada sidang," kata Todung.
Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU malam ini, Todung mengatakan pihaknya menunggu pengumuman tersebut.
Namun demikian, kata dia, apapun hasilnya semua akan bermuara di Mahkamah Konstitusi.
"Tapi, persoalan kita sekarang bukan masalah menang atau kalah. Persoalan kita adalah bagaimana kita menyelamatkan demokrasi di Indonesia," kata Todung.
"Saya baru membaca satu tulisan dr Margaret Scott di New York Times, yang mengatakan demokrasi kita itu disebut sebagai corrupted democracy. Nah, kami tidak mau demokrasi Indonesia disebut sebagai corrupted democracy," sambung dia.
Baca juga: Hasto Pastikan PDIP Bantu Caleg Partainya yang Gagal Lolos karena Suara Dicuri
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.