Pilpres 2024
Timnas AMIN Daftar Gugatan ke MK Dilengkapi Bukti, Anies: Harapannya jadi Pembelajaran bagi Semua
Tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, Kamis (21/3/2024) pagI.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024), pagi ini.
Setelah hasil Pemilu diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam, kini Timnas AMIN mengambil langkah untuk mendaftarkan permohonan gugatan ke MK.
Menurut Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, pihaknya telah mendaftarkan gugatan secara online pada pukul 01.00 dini hari, Kamis.
"Alhamdulillah hari ini, insyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke MK."
"Pagi tadi jam 1 secara online sudah memasukkan pendaftarannya," katanya saat konferensi pers di Markas Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Saat ini, lanjut Ari, sejumlah rekannya telah mendatangi kantor MK untuk melakukan proses administrasi kelengkapan berkas.
"Saat ini, tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya."
"Nanti saya akan hadir ke sana (MK) dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," jelas Ari.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, proses pengumpulan berkas gugatan elah disiapkan oleh timnya jauh-jauh hari sebelum pengumuman KPU.
"Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya menyiapkan permohonan gugatan ini, kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli, sehingga kajiannya matang. Dan permohonan di MK kami lengkapi dengan bukti meyakinkan insyaAllah dan saksi yang insyaAllah meyakinkan."
"Nanti lebih detailnya setelah diterima di MK," ungkapnya.
Baca juga: Beda Sikap Surya Paloh dengan Anies-Cak Imin soal Hasil Pilpres 2024
Sementara itu, menurut Anies Baswedan yang juga berada di Markas Timnas AMIN mengungkapkan terkait proses permohonan gugatan tersebut.
Ia mengaku sudah berjumpa dengan Tim Hukum Nasional (THN) untuk menindaklanjuti gugatan ke MK ini.
"Alhamdulillah pada pagi menuju siang kita bersama di Markas Timnas AMIN, berkumpul bersama tim hukum nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir yang beliau nanti akan membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung."
"Pagi ini, kita tadi berjumpa sebentar dan mereka bersiap menuju ke MK," terangnya, Kamis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.