Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres, Parpol Pendukung Anies Sisa PKB, Hak Angket Hanya Angan-angan?

Nasib hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pun berada di persimpangan jalan.

Kolase Tribunnews
Dua partai politik (Parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan hasil Pemilu 2024. 

Langkah PDIP

Anggota DPR Fraksi PDI-P Adian Napitupulu mengakui hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 bukanlah keputusan yang sederhana.

Adian menegaskan Fraksi PDI-P di DPR harus menunggu keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait keputusan hak angket.

Hal tersebut Adian sampaikan saat menerima massa demo yang mendesak hak angket DPR di ruang Fraksi PDI-P, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.

"Saya tidak mau ngomong panjang lebar karena di internal fraksi harus tunggu keputusan ketum terkait hal ini. Hak angket itu bukan keputusan yang bisa diambil secara tiba-tiba dan sederhana," ujar Adian.

Adian mengungkapkan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pernah berkata kepadanya bahwa segala sesuatu harus diperhitungkan.

Maka dari itu, jika mereka ingin menggulirkan hak angket DPR, tidak boleh setengah-setengah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved