Pilpres 2024
PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres, Parpol Pendukung Anies Sisa PKB, Hak Angket Hanya Angan-angan?
Nasib hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pun berada di persimpangan jalan.
Langkah PDIP
Anggota DPR Fraksi PDI-P Adian Napitupulu mengakui hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 bukanlah keputusan yang sederhana.
Adian menegaskan Fraksi PDI-P di DPR harus menunggu keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait keputusan hak angket.
Hal tersebut Adian sampaikan saat menerima massa demo yang mendesak hak angket DPR di ruang Fraksi PDI-P, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.
"Saya tidak mau ngomong panjang lebar karena di internal fraksi harus tunggu keputusan ketum terkait hal ini. Hak angket itu bukan keputusan yang bisa diambil secara tiba-tiba dan sederhana," ujar Adian.
Adian mengungkapkan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pernah berkata kepadanya bahwa segala sesuatu harus diperhitungkan.
Maka dari itu, jika mereka ingin menggulirkan hak angket DPR, tidak boleh setengah-setengah.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.