Pemilu 2024
Cerita KPU Papua Pegunungan 5 Kali Pindah Tempat Rekapitulasi, Sempat Diganggu Massa Bawa Tombak
KPU Papua Pegunungan mengungkap pihaknya lima kali berpindah tempat saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Papua Pegunungan merupakan salah satu wilayah yang terlambat melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang batas waktu terakhirnya adalah 10 Maret lalu.
Meski terlambat melakukan rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara Pilpres di Papua Pegunungan.
Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas dua pasangan rivalnya.
Pengesahan dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Prabowo-Gibran menjadi nomor satu di Papua Pegunungan dengan perolehan 838.382 suara.
Di posisi kedua, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 284.184 suara.
Lalu di urutan terakhir pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang memperoleh 175.956 suara.
Total pengguna hak pilih sebanyak 1.306.740 pemilih. Rinciannya, surat suara sah sebanyak 1.298.522 dan surat suara tidak sah sebanyak 8.218.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah. Sah," kata Hasyim.
(Tribun Network/mar/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.