Pemilu 2024
Sisa Empat Provinsi, KPU Upayakan Selesaikan Rekapitulasi Suara Nasional Hari Ini
Hingga saat ini, pihak KPU Provinsi Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta dan akan segera diplenokan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung hari ini.
Masih tersisa empat provinsi yang perolehan suaranya harus direkapitulasi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.
"Hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Selasa (19/3/2024).
Hingga saat ini, pihak KPU Provinsi Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta dan akan segera diplenokan.
Sementara dua sisanya direncanakan baru tiba nanti malam.
Mellaz menuturkan jika 38 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi nasional maka kemungkinan pihaknya akan segera mengumumkan hasil rekapitulasi.
Baca juga: Ruas Jalan Depan Kantor KPU Ditutup Jelang Pengumuman Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tahap Terakhir
Dia menyebut KPU masih memiliki tenggat waktu untuk pengumuman hasil hingga 20 Maret 2024.
"Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Kalau rekapitulasi selesai maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," paparnya.
Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi menyisakan empat provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.
Sedangkan untuk di luar negeri sebanyak 128 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.