Pemilu 2024
KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta, Kejar Rekapitulasi Suara Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan bakal menyewa pesawat untuk terbang ke Jakarta nanti malam.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan bakal menyewa pesawat untuk terbang ke Jakarta nanti malam.
Kedua provinsi ini harus segera melakukan rekapitulasi suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta sebelum batas akhir penetapan hasil pemilu 20 Maret mendatang.
KPU telah merampungkan 35 dari total 38 provinsi yang perolehan suaranya harus segera direkapitulasi secara nasional. Saat ini rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih berlangsung dan Provinsi Maluku baru saja selesai.
"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Sementara itu, Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, sejauh ini Papua Pegunungan tengah melakukan rapat pleno dalam tingkatan Provinsi.
Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan adanya alasan keamanan yang membuat lokasi rekapitulasi di Papua Pegunungan harus digeser dari Jayawijaya ke Jayapura.
Sehingga keadaan itu membuat pihaknya bersama aparat kemanan melakukan kebijakan-kebijakan sebagai langkah antisipatif.
"Jadi situasi-situasi ini koordinasi kita dengan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah antisipatif khusus untuk pleno rekapitulasi kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau di Jayawijaya tetapi digeser ke Jayapura," beber dia di Kantor KPU RI.
Meski terjadi kendala keamanan, namun Afif menargetkan kalau proses rekapitulasi untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan bisa diterima berkasnya pada malam ini. Sehingga pada tanggal 20 Maret besok, dapat langsung dilakukan penetapan hasil pemilu.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.