Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Komjen Fadil Imran Klaim Situasi Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2024 Aman

Komjen Fadil Imran mengklaim situasi dan kondisi jelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional aman terkendali.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan jelang pengumuman rekapitulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengklaim situasi dan kondisi jelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional aman terkendali.

"Situasi sampai dengan saat berdasarkan laporan yang kami terima dari jajaran, alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman," kata Fadil di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Fadil menyebut saat ini pihak kepolisian malah lebih fokus untuk melakukan pengamanan bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445H nantinya.

"Polri malah kecenderungannya sekarang untuk fokus juga mengamankan kegiatan masyarakat menghadapi bulan Ramadan yang tentunya nanti akan terjadi arus mudik lebaran," ucapnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah banyak belajar dari situasi pesta demokrasi pada 2019 yang lalu untuk melakukan pengamanan.

Baca juga: 5 Petinggi Parpol Nyaleg, Rekapitulasi Suara Mantu Amien Rais Terpaut Jauh dari Mertua Pratama Arhan

"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat," ucapnya.

"Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK," ucapnya.

Pengumuman Bisa Lebih Cepat

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional bakal langsung dilakukan usai seluruh perolehan suara di semua wilayah rampung.

Hal itu berarti, nama dari calon presiden, calon wakil presiden, dan semua calon anggota legislatif yang lolos dalam kontestasi lima tahun ini bakal diketahui publik secara resmi sebentar lagi.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

KPU sendiri punya batas waktu 20 Maret mendatang untuk menyelesaikan rekapitulasi.

Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar UU Jika Rekapitulasi Suara Nasional Lewati 20 Maret 2024

Namun jika proses rekapitulasi sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya dapat langsung mengumumkan hasil nasional.

"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelasnya.

Tersisa 6 provinsi di Indonesia dan 1 negara di luar negeri yang harus segera dirampungkan KPU dalam rekapitulasi suara nasional sebelum tanggal 20 Maret mendatang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved