Wawancara Eksklusif
Mantan Ketua KPU Arief Budiman: Kecurangan Suara di Pemilu Mudah Dibaca
Indikasi kecurangan itu bisa dilihat apabila sistem pemilu pasca pencoblosan dijalankan dengan baik
Dan saya pernah mengambil keputusan untuk pergi sendiri karena angkanya terlalu
jeblok. Begitu saya datang benar ternyata dokumen teronggok di pojokan ruangan
belum diupload. Saya perintahkan upload sekarang.
Jadi kalau mereka memperlambat pekerjaan ada indikasi atau bentuk kecurangan?
Tentu problemnya banyak misalnya akibat jaringan, SDM, kita bisa melihat walaupun
sudah diupayakan tapi belum masuk. Jadi begitu sudah diupload datanya itu
langsung naik persentase rekapitulasi tiga hari selesai.
Setelah pemungutan suara mungkin tidak petugas KPPS di TPS mengubah?
Saya juga pernah mengalami itu, ketika di persidangan jadi ketahuan di satu TPS
dokumennya bisa ada tiga. Kita bisa melacak mana yang asli. Kecurangan mungkin
saja terjadi tapi kalau proses dijalankan kami akan tahu mana yang curang, mana
yang tidak.
Sistem jalan paling sederhana begini kalau dulu manual semua zaman kita namanya
C1 Plano kalau sekarang C hasil. Begitu menyelesaikan C hasil kewajiban
penyelenggara pemilu KPPS itu memberikan kepada saksi apabila partai tidak
memiliki saksi disitu maka di tingkat kecamatan saksi partai bisa meminta. KPU
wajib memberikan itu.
Artinya kalau semua punya dan daerah itu terjadi kecurangan, sebetulnya orang-
orang yang punya data tahu. Itu problemnya Anda mau bersuara atau nggak.
Jangan-jangan Anda bagian dari persekongkolan. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Wawancara Eksklusif
VIDEO EKSKLUSIF Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Beasiswa Patriot Cuma untuk Jiwa Petarung,Bukan Cemen! |
---|
WAWANCARA EKSKLUSIF: Wamen Viva Yoga Ungkap Misi Transmigrasi Era Prabowo untuk Pemerataan Ekonomi |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Anak Lisa Mariana Bukan Anak Ridwan Kamil, Begini Cara Menentukan Anak Biologis |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Menteri Budi Arie: Biar Kopdes Diawasi Anggotanya Sendiri |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Hasto Dapat Amnesti, tapi Handphone Masih Disita KPK, Ada Apa? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.