Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Khawatir Hasil PHPU, Hakim Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Karena Menjabat Ketua PA GMNI

Harjo Winoto, mempermasalahkan status Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai Ketua Umum PA GMNI.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Harjo Winoto (baju biru) dan Pelapor Andi Rahadian (batik), di gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Lebih lanjut, Andi berharap MKMK dapat segera memutus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah hakim.

Sebab, ia juga berpendapat, MK akan segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 beberapa waktu lagi.

"Permohonan saya adalah agar sebelum sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ini diselenggarakan, hakim Saldi Isra diperiksa dulu karena kan kita tahu sama-sama yang akan maju di PHPU salah satunya adalah dari PDIP. Bagaimana ceritanya kalau salah satu hakim yang akan memeriksa, memutus, dan mengadili ini diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tersebut?" ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan