Pilpres 2024
Jika Hak Angket Akhirnya Digulirkan, Bisakah Mengubah Hasil Pilpres 2024?
Banyak pendapat ahli terkait hal ini, tapi kebanyakan di antara mereka berpendapat, hak angket tidak bisa mengubah hasil Pilpres.
Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hak angket kecurangan pemilu di DPR baiknya dibiarkan berjalan saja dan jangan dihambat.
“Hak angket itu biar saja,” ujar Jimly dalam sebuah podcast, baru-baru ini.
Menurut Jimly, pengajuan hak angket di DPR adalah salah satu saluran bagi kontestan yang kalah dalam Pemilu 2024 selain gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun lewat Bawaslu.
“Dua-duanya ini penting untuk memindahkan kemarahan dan kekecewaan dari jalanan ke ruang sidang. Artinya sidang forum politik di DPR dan sidang forum hukum di MK dan Bawaslu,” ucapnya.
Jimly juga tidak yakin langkah ini akan membuka peluang memakzulkan Presiden Joko Widodo karena hak angket ujungnya adalah penegakan hukum.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.