Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Jika Hak Angket Akhirnya Digulirkan, Bisakah Mengubah Hasil Pilpres 2024?

Banyak pendapat ahli terkait hal ini, tapi kebanyakan di antara mereka berpendapat, hak angket tidak bisa mengubah hasil Pilpres.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rapat Paripurna DPR. 

Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hak angket kecurangan pemilu di DPR baiknya dibiarkan berjalan saja dan jangan dihambat.

“Hak angket itu biar saja,” ujar Jimly dalam sebuah podcast, baru-baru ini.

Menurut Jimly, pengajuan hak angket di DPR adalah salah satu saluran bagi kontestan yang kalah dalam Pemilu 2024 selain gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun lewat Bawaslu.

“Dua-duanya ini penting untuk memindahkan kemarahan dan kekecewaan dari jalanan ke ruang sidang. Artinya sidang forum politik di DPR dan sidang forum hukum di MK dan Bawaslu,” ucapnya.

Jimly juga tidak yakin langkah ini akan membuka peluang memakzulkan Presiden Joko Widodo karena hak angket ujungnya adalah penegakan hukum.

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved