Pilpres 2024
Menuju Penetapan Hasil Pemilu 2024, Kapan Bisa Ajukan Sengketa Pilpres ke MK?
Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nuryanti
MKRI - TRIBUNNEWS/GILANG
Hakim Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya
Kalteng
- Anies-Cak Imin: 256.811 suara
- Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
- Ganjar-Mahfud: 158.788 suara
Bali
-Anies-Cak Imin: 99.233 suara
- Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kalbar: Prabowo-Gibran Pertama, Disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Bangka Belitung
Anies-Cak Imin = 204.348
Prabowo-Gibran = 529.883
Ganjar-Mahfud Md = 151.109
Kalimantan Barat
Anies-Cak Imin = 718.641
Prabowo-Gibran = 1.964.183
Ganjar-Mahfud = 534.450
(Tribunnews.com/Chrysnha, Mario Christian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.