Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Menuju Penetapan Hasil Pemilu 2024, Kapan Bisa Ajukan Sengketa Pilpres ke MK?

Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya

MKRI - TRIBUNNEWS/GILANG
Hakim Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan sengketa hasil pemilu, pengumuman Pilpres bakal ditetapkan pada 23 Maret 2024, ini penjelasannnya 

Kalteng

- Anies-Cak Imin: 256.811 suara
- Prabowo-Gibran: 1.097.070 suara
- Ganjar-Mahfud: 158.788 suara

Bali

-Anies-Cak Imin: 99.233 suara
- Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
- Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara

Baca juga: Rekapitulasi Suara di Kalbar: Prabowo-Gibran Pertama, Disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Bangka Belitung

Anies-Cak Imin = 204.348
Prabowo-Gibran = 529.883
Ganjar-Mahfud Md = 151.109

Kalimantan Barat

Anies-Cak Imin = 718.641
Prabowo-Gibran = 1.964.183
Ganjar-Mahfud = 534.450

(Tribunnews.com/Chrysnha, Mario Christian)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved